Key Takeaways:
- Sistem penjatahan saham IPO di Indonesia dirancang untuk menciptakan distribusi saham yang adil dan transparan.
- Oversubscription yang tinggi dapat memengaruhi jumlah saham yang diterima oleh investor, dengan pembagian dilakukan secara proporsional.
- Porsi saham untuk investor ritel kini diperbesar hingga 50% dari total saham yang ditawarkan dalam IPO.
- Pengembalian dana (refund) akan dilakukan jika pesanan saham tidak dapat dipenuhi sesuai dengan alokasi yang tersedia.
Sistem penjatahan saham dalam proses Initial Public Offering (IPO) perlu dipahami oleh investor, terutama Anda yang aktif berpartisipasi dalam IPO. Penjatahan saham IPO adalah proses pembagian saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) kepada investor yang berminat membeli saham tersebut.
Proses ini memastikan bahwa saham yang tersedia didistribusikan secara adil di antara para investor yang telah mengajukan permintaan, dengan mempertimbangkan jumlah permintaan yang masuk dan alokasi yang telah ditentukan.
Sistem Penjatahan Saham IPO di Indonesia
Pasar modal Indonesia telah mengalami beberapa pembaruan terkait sistem penjatahan saham IPO, khususnya dengan diberlakukannya aturan SEOJK No. 25/SEOJK.04/2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulai berlaku pada 17 November 2025. Untuk memahami lebih lanjut, berikut adalah mekanisme bagaimana sistem penjatahan saham IPO yang diterapkan di Indonesia.
1. Porsi investor ritel diperbesar
Salah satu perubahan signifikan dalam sistem penjatahan saham IPO adalah peningkatan porsi saham yang dialokasikan untuk investor ritel. Kini, porsi saham untuk investor ritel diperluas, dengan alokasi yang dapat mencapai hingga 50% dari total saham yang ditawarkan dalam IPO.
Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi investor ritel untuk memiliki saham perusahaan yang baru go public. Dengan alokasi yang lebih besar ini, diharapkan dapat tercipta partisipasi yang lebih inklusif dan pemerataan kesempatan investasi di pasar modal, serta mendorong pertumbuhan jumlah investor di Indonesia.
2. Mekanisme penjatahan terpusat (pooling allotment)
Seluruh pesanan saham ritel kini diprioritaskan melalui pooling allotment, yaitu sistem di mana seluruh permintaan saham dari investor ritel digabungkan menjadi satu kelompok untuk kemudian dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah permintaan dan alokasi yang tersedia.
Jika terjadi oversubscription, yaitu jumlah permintaan yang melebihi jumlah saham yang tersedia lebih dari 25 kali lipat, maka porsi saham untuk investor ritel akan otomatis bertambah. Oversubscription menggambarkan kondisi di mana permintaan saham jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah yang ditawarkan.
Sistem ini bekerja dengan cara mengambil sebagian saham dari alokasi yang sebelumnya dijanjikan untuk institusi (fixed allotment). Saham yang awalnya dijanjikan untuk institusi bisa dialihkan sebagian untuk meningkatkan porsi investor ritel jika terjadi oversubscription. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi investor ritel dalam memperoleh saham IPO.
3. Batasan pemesanan maksimal
Untuk mencegah dominasi oleh satu pihak dalam proses IPO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batasan pemesanan saham bagi investor ritel. Setiap investor ritel hanya dapat memesan maksimal 10% dari total nilai saham yang ditawarkan dalam IPO. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi saham yang lebih merata dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi investor individu untuk berpartisipasi dalam penawaran saham perdana.
Dengan adanya batasan ini, OJK berharap dapat menciptakan iklim pasar yang lebih adil dan seimbang. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya konsentrasi kepemilikan saham yang berlebihan oleh segelintir pihak, yang dapat memengaruhi kestabilan pasar modal secara keseluruhan.
4. Ketersediaan dana wajib
Ketersediaan dana pada posisi T+0 merupakan salah satu peraturan penting dalam mekanisme penjatahan saham IPO. Investor diwajibkan untuk memastikan bahwa dana yang dibutuhkan untuk membeli saham telah tersedia sepenuhnya di rekening dana nasabah (RDN) saat melakukan pemesanan saham.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran transaksi dan menghindari pembatalan pemesanan yang disebabkan oleh ketidakcukupan dana. Dengan demikian, investor diharapkan dapat memenuhi kewajiban keuangan mereka sebelum mengajukan permintaan saham, menjaga integritas dan efisiensi pasar modal.
5. Sistem e-IPO
Sistem e-IPO memungkinkan seluruh proses pemesanan dan penjatahan saham IPO dilakukan secara elektronik melalui portal e-IPO. Melalui sistem ini, investor dapat melakukan pemesanan secara online, memantau perkembangan secara real-time, serta memastikan bahwa proses penjatahan saham dilaksanakan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, e-IPO juga mempermudah aksesibilitas bagi berbagai kalangan investor, sehingga investor dapat berpartisipasi dalam IPO dengan lebih efisien dan tanpa harus melalui prosedur manual yang rumit. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi investor di pasar modal Indonesia.
6. Pengembalian dana (refund)
Pengembalian dana (refund) akan dilakukan jika ada pemesanan yang tidak dapat dipenuhi, seperti dalam situasi oversubscription. Dana yang tidak teralokasi akan dikembalikan ke RDN investor. Proses pengembalian dana ini umumnya dilakukan dalam waktu sekitar 1 hari kerja setelah tanggal penjatahan, tergantung pada mekanisme penyelesaian transaksi.
Apabila terdapat perbedaan antara jumlah saham yang diterima dengan yang dipesan, selisih dana yang sudah dibayar akan dikembalikan sesuai dengan alokasi yang diberikan. Dengan demikian, investor dapat memastikan bahwa dana yang tidak teralokasi akan segera kembali tanpa hambatan.
Ilustrasi Sistem Penjatahan Saham IPO PT “AAA” Tbk
Dalam prosesnya, bagaimana sistem penjatahan saham IPO dilaksanakan bisa memengaruhi jumlah saham yang diterima oleh investor, terutama ketika permintaan jauh melebihi jumlah yang tersedia. Mari kita lihat ilustrasi kasus IPO PT “AAA” Tbk yang mengalami oversubscription 300 kali dan bagaimana mekanisme penjatahan saham bekerja.
Data IPO PT “AAA” Tbk:
- Harga per lot: Rp1 juta
- Total saham yang ditawarkan: 1.000.000 lot
- Alokasi untuk investor ritel: 50% dari total saham = 500.000 lot
- Kondisi pasar: Oversubscription pada porsi ritel mencapai 300 kali
Langkah 1, menghitung saham yang tersedia untuk investor ritel
Dari total 1.000.000 lot saham yang ditawarkan, 50% atau 500.000 lot dialokasikan untuk investor ritel. Namun, karena permintaan sangat tinggi (oversubscription 300 kali), jumlah saham ini jelas tidak cukup untuk memenuhi seluruh permintaan dari investor ritel.
Langkah 2, menghitung permintaan dari investor ritel
Permintaan saham dari investor ritel mencapai 300 kali lipat lebih banyak daripada yang tersedia, yang berarti total permintaan adalah:
- 300 x 500.000 lot = 150.000.000 lot.
Namun, yang tersedia hanya 500.000 lot untuk investor ritel. Karena oversubscription yang sangat tinggi, saham yang tersedia untuk ritel harus dibagi secara proporsional.
Langkah 3, pembagian saham secara proporsional
Karena permintaan sangat besar, sistem penjatahan akan membagi saham yang tersedia untuk investor ritel secara proporsional. Proporsi saham yang diterima oleh setiap investor dihitung berdasarkan jumlah saham yang mereka pesan dibandingkan dengan total permintaan.
- Saham yang dialokasikan untuk investor ritel 500.000 lot
- Permintaan total dari investor ritel 150.000.000 lot
Maka, proporsi saham yang diterima oleh setiap investor adalah:
- 500.000 lot / 150.000.000 lot = 0,00333 atau sekitar 0,33% dari total permintaan.
Langkah 4, menghitung jumlah saham yang didapatkan
Jika Anda ingin mengalokasikan Rp100 juta untuk membeli saham dengan harga Rp1 juta per lot, Anda dapat memesan 100 lot.
Namun, dengan adanya oversubscription, jumlah saham yang akan Anda terima dihitung berdasarkan proporsi sekitar 0,00333 dari total pemesanan, atau setara dengan sekitar 0,33 lot.
- 100 lot x 0,00333 = 0,33 lot.
Karena saham hanya dapat dibagikan dalam satuan lot, hasil ini tidak berarti investor pasti memperoleh 1 lot. Dalam praktiknya, investor dengan hasil di bawah 1 lot dapat memperoleh 0 atau 1 lot, tergantung pada mekanisme penjatahan dan distribusi dalam sistem e-IPO.
Langkah 5, pengembalian dana
Jika Anda memesan 100 lot namun hanya menerima 1 lot, maka 99 lot yang tidak teralokasi akan dikembalikan ke RDN Anda. Pengembalian dana ini umumnya dilakukan dalam waktu sekitar 1 hari kerja setelah tanggal penjatahan.
Memahami bagaimana sistem penjatahan saham IPO diterapkan di pasar modal Indonesia menjadi penting, terutama karena tingginya potensi oversubscription dapat membuat investor tidak selalu memperoleh alokasi saham sesuai dengan jumlah yang dipesan.
Dalam kondisi tersebut, investor dapat mempertimbangkan alternatif investasi di pasar saham yang lebih terdiversifikasi, salah satunya melalui reksa dana saham.
Reksa dana saham dikelola oleh manajer investasi (MI) berpengalaman yang melakukan analisis secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi. Ada beragam produk reksa dana di Makmur, salah satunya Bahana Icon Syariah Kelas G. Berdasarkan data per 2 April 2026, reksa dana ini mencatatkan kinerja yang baik dengan peningkatan sebesar 68,70% dalam satu tahun terakhir.
*Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan.
Di Makmur, Anda juga bisa memilih lebih dari 100 produk reksa dana pilihan lainnya baik itu reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana pasar uang, maupun reksa dana campuran. Anda bisa berinvestasi reksa dana dengan memanfaatkan promo seperti promo April Resilience dan Semua Bisa Makmur.
Link: Promo di Makmur
Unduh aplikasi Makmur melalui link di bawah ini dan berikan ulasan mengenai pengalaman investasi Anda di Makmur.
Perlu diketahui, selain melalui aplikasi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Makmur melalui situs web jika ingin berinvestasi menggunakan laptop atau komputer. Silakan klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.
Anda juga dapat menambah wawasan dengan membaca informasi atau artikel menarik di situs web Makmur. Silakan klik link di bawah ini:
Website: Makmur.id
Editor: Merry Putri Sirait (bersertifikasi WPPE)
Penulis: Lia Andani

Leave a Reply