[IG Live: Makmur x Capital AM] Kupas Tuntas Reksa Dana Syariah!

Ilustrasi Perusahaan IPO – GoTo / Gojek Tokopedia

Mungkin sebagian besar dari kalian sudah pernah mendengar instrumen investasi bernama Saham. Saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan, jadi apabila kamu membeli Saham maka kamu turut serta dalam memiliki perusahaan tersebut.

Setiap perusahaan memiliki Saham namun tidak semua perusahaan menjual Sahamnya ke publik / masyarakat, alias perusahaan tertutup. Berbeda dengan perusahaan terbuka (Tbk.) yang Sahamnya kamu bisa perjualbelikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Bagaimana cara suatu perusahaan tertutup bisa menjadi perusahaan terbuka (Tbk.)?

Perusahaan tertutup bisa menawarkan Sahamnya ke Publik (listing di BEI) wajib melalui suatu mekanisme yang sering kita dengar dengan singkatan IPO (Initial Public Offering). Singkatnya perusahaan tertutup tersebut bekerjasama / menggunakan jasa perusahaan Sekuritas sebagai penjamin emisi efek (Underwriter). 

Tugas underwriter inilah yang akan mengatur “alias membuka pintu” ke investor agar dapat memiliki atau memperjualbelikan saham perusahaan tersebut di BEI. Apabila saham dari suatu perusahaan yang menggunakan jasa underwriter tersebut tidak terjual sepenuhnya, maka underwriter wajib untuk membeli semua saham perusahaan tersebut.

Mekanisme IPO yaitu :

1. Penawaran Awal (Bookbuilding) : pada tahap ini investor bisa memesan / mendaftar untuk ikut serta dalam pembelian saham perusahaan yang akan listing di BEI. Ditahap ini harga sahamnya masih dalam rentang (misal: 120 – 150) alias belum ditentukan.

2. Penawaran Umum : harga saham telah final dan masih dapat ditawarkan kembali ke investor (apabila belum laku).

3. Penjatahan Efek : ditahap ini underwriter akan membagi jatah saham kepada setiap investor, entah masing-masing dapat 100 lembar saham (1 lot) atau berapapun itu.

4. Terdaftar (Listing) : pada tahap ini perusahaan tersebut telah resmi terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan para investor sudah dapat memperjualbelikan saham perusahaan ini di jam perdagangan Saham.

Apa tips untuk mengetahui emiten yang baik?

Mungkin tidak sedikit dari kalian yang pernah terjebak di saham IPO dimana kalian membeli harga perusahaan yang baru listing di Bursa di harga misalkan 1000 dan saat ini harganya hanya tersisa separuhnya. Gimana sih cara mengetahui perusahaan yang baik?

1. Baca laporan keuangan perusahaan

Untuk kaum spekulan terkadang mengabaikan tips ini, namun tidak ada salah nya untuk mempelajari laporan keuangan perusahaan tersebut sebelum memutuskan untuk ikut serta dalam IPO.

Dalam proses IPO, underwriter tentu akan menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan investor salah satunya yaitu laporan keuangan perusahaan tersebut selama beberapa tahun terakhir. Dari laporan keuangan tersebut kamu dapat melihat beberapa hal seperti :

• Pertumbuhan laba perusahaan pertahunnya berapa

• Tingkat utang / liabilitas perusahaan berapa besar

• Modal perusahaan seberapa besar (Book Value nya)

Dengan melihat tingkat presentase tersebut maka kamu dapat memperkirakan ini perusahaan merugi atau perusahaan yang menguntungkan. 

2. Tujuan Perusahaan IPO 

Ilustrasi Tujuan / Visi Misi (Sumber : Pixabay)

Setiap perusahaan yang menjual Sahamnya ke investor tentunya sedang membutuhkan suntikan dana segar yang dapat digunakan lebih lanjut oleh perusahaan tersebut. Hal ini penting kalian ketahui karena tidak semua perusahaan yang melakukan IPO itu adalah perusahaan sehat.

Pada umumnya tujuan perusahaan dalam membuka pendanaan antara lain:

• Memperkuat Modal Perusahaan

• Pembayaran Utang

• Ekspansi Perusahaan (Contoh: Buka Pabrik Baru, dll..)

• Program kesejahteraan karyawan / pekerja seniornya

Dengan mengetahui tujuan dari perusahaan melakukan IPO, kamu akan mengetahui arah dan prospek perusahaan dimasa depan akan mengarah kemana. Kamu pun bisa mendapatkan informasi terkait perusahaan tersebut melalui underwriter atau langsung dari perusahaan yang akan IPO. 

3. Besaran Pembagian % Saham ke Investor

Pada umumnya, perusahaan yang baik akan memegang kendali perusahaannya dengan memiliki total kepemilikan saham lebih dari 50%. Apabila suatu perusahaan IPO dengan melepas lebih dari 50% sahamnya ke Investor, maka perusahaan tersebut biasanya kurang sehat alias Investor bisa mengubah atau mengatur visi misi perusahaan / menentukan “arah kapal berlayar”.

Contoh : 

Play Store  

IOS : App Store 

Website : Makmur.id 

Baca juga : Yuk Pelajari Macam-Macam Instrumen Investasi Agar Kamu Tidak Salah Pilih ! 


Posted

in

by

Tags: